Biaya Kuliah Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Tahun 2020/2021


Universitas Negeri Jakarta adalah perguruan tinggi negeri yang terdapat di kota Jakarta, Indonesia yang didirikan pada tahun 1964.

Biaya Pendidikan Per Semester S-1 & D-3

Mulai tahun ajaran 2012/2013 Universitas Negeri Jakarta memberlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

UKT mencakup seluruh biaya kegiatan akademik selama mahasiswa menempuh studi selama satu semester.

Untuk menentukan UKT setiap calon mahasiswa, UNJ menggunakan sistem daring (online) dengan Sistem Informasi Uang Kuliah Tunggal yang wajib diisi oleh semua calon mahasiswa yang masuk ke UNJ termasuk Bidikmisi. Sistem Informasi Uang Kuliah Tunggal dapat diakses di alamat siukat.unj.ac.id.

Untuk bantuan dan pertanyaan dalam pengisian Sistem Informasi Uang Kuliah Tunggal, calon mahasiswa dapat menghubungi melalui: siukat@unj.ac.id

Berikut adalah daftar UKT Tahun 2019 yang ada di UNJ.

UKT Terendah Tertinggi
I Rp. 500.000
II Rp. 1.000.000
III Rp. 2.700.000 Rp. 4.650.000
IV Rp. 3.700.000 Rp. 6.200.000
V Rp. 4.000.000 Rp. 7.200.000
VI Rp. 4.700.000 Rp. 8.200.000
VII Rp. 5.400.000 Rp. 9.300.000
VIII Rp. 5.700.000 Rp. 10.300.000

*) Besaran UKT ditentukan sesuai dengan SK Program Studi

Biaya Pendidikan Per Semester Pascasarjana

Keterangan Reguler Non-Reguler
Magister (S-2) Rp. 10.000.000,- Rp. 12.500.000,-
Doktoral (S-3) Rp. 15.000.000,- Rp. 18.500.000,-

*Untuk Mahasiswa yang nilai Tes Bahasa Inggris di bawah standar diwajibkan Mengikuti Pelatihan TOEP dengan biaya pelatihan sebesar Rp. 2.500.000,-

*Matrikulasi diwajibkan bagi pendaftar yang tidak linier antara jenjang pendidikan sebelumnya dengan prodi yang dipilih.
Biaya matrikulasi sebesar Rp. 3.000.000,- kecuali Magister Manajemen sebesar Rp. 7.500.000,-

PERMINTAAN BROSUR

Ingin dikirimkan Brosur Cetak atau Digital kampus ini, silahkan isi Form di bawah ini