Pendaftaran Kuliah Universitas Bung Karno (UBK) TA 2023/2024


Bersama ini kami Perkuliahankaryawan.com sampaikan informasi tentang Pendaftaran Kuliah Universitas Bung Karno (UBK) TA 2023/2024, Sebagai berikut :

Sejarah Universitas Bung Karno

Yayasan Pendidikan Soekarno berdiri pada tanggal 27 September 1981 di inisiasi dan diprakasai oleh Ibu Hj. DR (HC) Rachmawati Soekarnoputri, SH, MH., merupakan organisasi yang meneruskan cita-cita, pemikiran dan pengabdiannya, melalui bidang pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dalam kerangka “Nation and Character Building” yang dicetuskan dan digelorakan oleh Bapak Bangsa, Bung Karno. Sebagai salah satu wujud pengabdian di bidang pendidikan, pada tahun 1983 Yayasan Pendidikan Soekarno mendirikan Perguruan Tinggi yang diberi nama Institut Ilmu Pengetahuan Dan Kebudayaan Bung Karno.

Untuk menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Institut Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Bung Karno di ubah berdasarkan Keputusan Ketua Umum Yayasan Pendidikan Soekarno, lbu Hj. DR (HC) Rachmawati Soekarnoputri, SH., MH., Nomor : 279/YPS/VIII/1983 menjadi Universitas Bung Karno.

Semula, Kampus Universitas Bung Karno terletak di Gedung Perguruan Rakyat, di Jalan Jendral Soedirman, Semanggi, Jakarta, kemudian di pindahkan ke Gedung Wisma Ciliwung, Bukit Duri Tanjakan, Jakarta Selatan.

Didirikannya Universitas Bung Karno oleh Yayasan Pendidikan Soekarno mendapat sambutan dari masyarakat yang luar biasa. Hal ini terbukti dari banyaknya jumlah calon dosen dan calon mahasiswa yang mendaftar. Pada Tahun Akademik 1983/1984, jumlah calon mahasiswa peserta test ujian masuk di UBK sebanyak 4.200 orang dari 5.000 orang yang mengajukan formulir permohonan, sedangkan jumlah pelamar dosen sebanyak 221 orang.

Walaupun Pemerintah pada masa itu tidak memberikan ijin berdirinya Universitas Bung Karno, pihak Yayasan Pendidikan Soekarno tetap berupaya sekuat tenaga untuk mendirikan Universitas Bung Karno, dengan membentuk kembali Panitia Persiapan Universitas Bung Karno pada tahun 1996 yang di perbaharui pada tahun 1998. Atas berkat Rachmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan usaha Pengurus Yayasan Pendidikan Soekarno dibawah pimpinan Ibu Hj. Rachmawati, maka :

Linimasa Universitas Bung Karno

12 Mei 1999

Pertemuan dengan Tim yang dipimpin oleh Hj, DR (HC) Rachmawati Soekarnoputri, SH.,MH., selaku Ketua Umum Yayasan Pendidikan Soekarno, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Prof. Dr. Juwono Soedarsono, BA., M.S., M.A., Ph.D., menyatakan bahwa Pemerintah mengijinkan berdirinya Universitas Bung Karno dan tidak melarang Marhaenisme dan Ajaran Bung Karno lainnya diajarkan kepada mahasiswa.

11 Juni 1999

Pemerintah mengijinkan berdirinya Universitas Bung Karno melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 101/D/0/1999.

25 Juni 1999

Presiden Republik Indonesia Ketiga Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie, FREng berkenan meresmikan berdirinya Universitas Bung Karno di Istana Negara.

28 Juni 1999

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meresmikan Kampus Universitas Bung Karno di Jalan Kimia No. 20, Menteng, Jakarta Pusat.

PENDAFTARAN UNIVERSITAS BUNG KARNO (UBK)

Persyaratan Sarjana

  1. Menyerahkan Fotocopy Ijazah dan Transkrip SLTA/Sederajat yang Dilegalisir Cap Basah (3lbr)
  2. Fotokcopy KTP (3lbr)
  3. Fotocopy Akte Kelahiran (3lbr)
  4. Fotocopy Kartu Keluarga (3lbr)
  5. Foto 2X3, 3X4, 4X6 Latar Belakang Merah (masing-masing 3lbr)
  6. Surat Keterangan Test Bebas Narkoba Dari Rumah Sakit
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  8. Surat Keterangan Vaksin
  9. Materai Rp. 10.000 (2lbr)
  10. Fotocopy NPWP *Jika Ada
  11. Nama Sesuai Ijazah
  12. Fotocopy Sertifikat Vaksin

Persyaratan Kelas Karyawan

  1. Menyerahkan Fotocopy Ijazah dan Transkrip SLTA/Sederajat yang Dilegalisir Cap Basah (3lbr)
  2. Fotokcopy KTP (3lbr)
  3. Fotocopy Akte Kelahiran (3lbr)
  4. Fotocopy Kartu Keluarga (3lbr)
  5. Foto 2X3, 3X4, 4X6 Latar Belakang Merah (masing-masing 3lbr)
  6. Surat Keterangan Test Bebas Narkoba Dari Rumah Sakit
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  8. Surat Keterangan Vaksin
  9. Materai Rp. 10.000 (2lbr)
  10. Fotocopy NPWP *Jika Ada
  11. Nama Sesuai Ijazah
  12. Melampirkan Surat Keterangan Kerja minimal 1 Tahun
  13. Fotocopy Sertifikat Vaksin

Persyaratan Pindahan dari Kampus Lain

  1. Menyerahkan Fotocopy Ijazah dan Transkrip SLTA/Sederajat yang Dilegalisir Cap Basah (3lbr)
  2. Fotokcopy KTP (3lbr)
  3. Fotocopy Akte Kelahiran (3lbr)
  4. Fotocopy Kartu Keluarga (3lbr)
  5. Foto 2X3, 3X4, 4X6 Latar Belakang Merah (masing-masing 3lbr)
  6. Surat Keterangan Test Bebas Narkoba Dari Rumah Sakit
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  8. Surat Keterangan Vaksin
  9. Materai Rp. 10.000 (2lbr)
  10. Fotocopy NPWP *Jika Ada
  11. Melampirkan Surat Pindah dari Universitas Asal
  12. Melampirkan Transkrip Nilai Akhir Dari Universitas Asal
  13. Harus Ada Printscreen DIKTI yang Menyatakan Bahwa Anda Sudah Terdaftar di PDPT DIKTI. Kunjungi https://forlap.ristekdikti.go.id/mahasiswa untuk membuat print screen
  14. Hanya Saja Ada Biaya Tambahan Untuk Konversi Nilai yang Ditentukan Oleh Fakultas (Per-SKS Sebesar Rp.35.000)
  15. Fotocopy Sertifikat Vaksin

Persyaratan Alih Jenjang dari D3

  1. Menyerahkan Fotocopy Ijazah dan Transkrip SLTA/Sederajat yang Dilegalisir Cap Basah (3lbr)
  2. Fotokcopy KTP (3lbr)
  3. Fotocopy Akte Kelahiran (3lbr)
  4. Fotocopy Kartu Keluarga (3lbr)
  5. Foto 2X3, 3X4, 4X6 Latar Belakang Merah (masing-masing 3lbr)
  6. Surat Keterangan Test Bebas Narkoba Dari Rumah Sakit
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  8. Surat Keterangan Vaksin
  9. Materai Rp. 10.000 (2lbr)
  10. Fotocopy NPWP *Jika Ada
  11. Melampirkan Fotocopy Ijazah D3 yang Dilegalisir Cap Basah (3lbr)
  12. Melampirkan Transkrip Nilai Akhir Dari Universitas Asal
  13. Harus Ada Printscreen DIKTI yang Menyatakan Bahwa Anda Sudah Terdaftar di PDPT DIKTI. Kunjungi https://forlap.ristekdikti.go.id/mahasiswa untuk membuat print screen
  14. Hanya Saja Ada Biaya Tambahan Untuk Konversi Nilai yang Ditentukan Oleh Fakultas (Per-SKS Sebesar Rp.35.000)
  15. Fotocopy Sertifikat Vaksin

Persyaratan Magister

  1. Berijazah S1 atau D4 Dilegasir Cap Basah (3lbr)
  2. Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai SLTA/Sederajat Dilegalisir Cap Basah (3lbr)
  3. Fotocopy KTP (3lbr)
  4. Pas Photo Background Merah 2×3 (4lbr), 3×4 (4lbr), 4×6 (4lbr)
  5. Fotocopy Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran
  6. Surat Keterangan Vaksin
  7. Materai Rp. 10.000 (2lbr)
  8. Membayar Biaya Pendaftaran dan Jas Almamater
  9. Nilai TOEFL 400 Diserahkan Pada Waktu Mengajukan Permohonan Proposal Tesis
  10. Nama Sesuai Ijazah
  11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  12. Fotocopy Sertifikat Vaksin

Persyaratan Jalur Beasiswa

Beasiswa Yayasan Pendidikan Soekarno

  1. Beasiswa diberikan kepada Calon Mahasiswa Baru yang akan menempuh studi di Universitas Bung Karno (UBK) sebesar 50% (lima puluh persen) dari total seluruh biaya pendidikan.
  2. Besiswa diberikan kepada Calon Mahasiswa Baru UBK untuk selama 8 Semester (4 tahun).

Prosedur:

  1. Calon mahasiswa baru memiliki nilai ujian nasional rata-rata 7
  2. Calon mahasiswa baru memiliki nilai raport rata-rata 8
  3. Pernah mendapatkan rangking 1-10 di sekolah selama masa studi di sekolah asal dan prestasi akademik lainnya.
  4. Untuk Calon Mahasiswa yang mengajukan permohonan beasiswa melalui jalur Non-Akademik harus memiliki prestasi non-akademik di tingkat Propinsi atau Kabupaten/Kota dibuktikan dengan sertifikat/piagam khusus untuk prestasi non-akademik.
  5. Memiliki nilai test 75 (tujuh puluh lima) pada saat test seleksi masuk mahasiswa baru UBK.

Persyaratan:

  1. Foto Copy Ijazah dan Transkrip SLTA/Sederajat yang dilegalisir cap basah – 3 lembar.
  2. Foto Copy KTP  – 3 lembar
  3. Foto Copy Akte Kelahiran – 3 lembar
  4. Foto Copy Kartu Keluarga – 3 lembar
  5. Pas Photo 2×3, 3×4 dan 4×6 masing-masing – 3 lembar
  6. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit / Puskesmas.
  7. Materai Rp. 10.000,-2 Lembar
  8. Surat Keterangan Cacatan Kepolisian (SKCK) – 3 lembar
  9. Foto Copy NPWP Jika ada
  10. Foto Lampiran surat keterangan tidak mampu dari kecamatan/kelurahan dinas sosial (SKTM)
  11. Foto Copy Sertifikat/Piagam prestasi non-akademik masing-masing 3 lembar
  12. Membayar Biaya Formulir Pendaftaran dan Jaket Almamater
  13. Penulisan nama harus sesuai dengan ijazah SLTA/Sederajat.
  14. Calon mahasiswa baru harus berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian
  15. Calon mahasiswa harus memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan pendidikannya di UBK dengan membuat Surat Pernyataan;
  16. Calon mahasiswa baru harus bersedia untuk tidak menikah selama masa studi di UBK dengan membuat Surat Pernyataan.
  17. Fotocopy Sertifikat Vaksin

Bagi calon mahasiswa yang menerima beasiswa di UBK berkewajiban untuk:

  1. Menjaga nama baik UBK, baik sebagai mahasiswa, dan alumni UBK dengan membuat Surat Pernyataan.
  2. Bilamana calon mahasiswa yang telah menerima beasiswa sebesar 50% mengundurkan diri dan tidak dapat menyelesaikan pendidikan pada point kedua pada keputusan ini, maka seluruh biaya yang telah di berikan kepada mahasiswa tersebut harus dikembalikan 100% (seratus persen).
  3. Calon mahasiswa baru penerima beasiswa biaya pendidikan 50% dari UBK harus menandatangani kontrak beasiswa dengan UBK.
  4. Keputusan ini sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan para pimpinan unit kerja Universitas Bung Karno.

Beasiswa KIP- Kuliah (Kerjasama UBK dan LLDIKTI)

Bidikmisi ini adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bekerjasama dengan UBK kepada lulusan Sekolah Mengah Atas (SMA), atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat untuk dapat akses belajar guna menjadi insan yang cerdas dan kompetitif dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan yang menjadi satu kesatuan dengan Ajaran Bung Karno.

Prosuder:

  1. Dikhususkan bagi calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki prestasi akademik yang baik.
  2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Terdaftar Dalam BDT
  3. (Basis Data Terpadu) Kementerian Sosial atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  4. Program Bidikmisi hanya berlaku untuk Kelas Regular Pagi.
  5. Usia maksimum untuk mendaftar yaitu 21 tahun (tamatan 2021 dan 2022).
  6. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 atau Diploma 4.
  7. Berpotensi akademik baik berdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari Kepala Sekolah.
  8. Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan/ beasiswa lain yang bersumber dari APBN/APBD.

Persyaratan:

  1. Pasfoto Background Merah – 3 lembar
  2. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai SMA dan yang sederajat- 3 lembar
  3. Fotokopi Surat Keterangan Lulus (SKL) oleh Kepala Sekolah yang di dilegalisir cap basah/Ijazah
  4. Fotokopi Tanda Pengenal (KTP, SIM, Resi KTP, Dll) – 3 lembar
  5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) – 3 lembar
  6. Fotokopi Surat Keterangan Bebas Narkoba Dari Puskesmas/RS
  7. Materai Rp. 10.000,-2 Lembar
  8. Fotokopi NPWP – Jika ada
  9. Fotokopi Akte Kelahiran – 3 lembar
  10. Foto sertifikat/piagam penghargaan bukti prestasi
  11. Fotokopi nilai dan ranking rapor semester 4,5,6
  12. Surat Keterangan Cacatan Kepolisian (SKCK) – 3 lembar
  13. Fotokopi nilai Ujian Nasional (UNAS) di SMA/SMK atau sederajat
  14. Foto keluarga
  15. Foto Surat Pernyataan Mencalonkan diri Mengikuti Program Bidikmisi
  16. Foto Lampiran surat keterangan tidak mampu dari kecamatan/kelurahan dinas sosial (SKTM)
  17. Foto Kartu Indonesia Pintar KIP
  18. Foto Rumah tampak depan
  19. Foto Rumah tampak ruang tengah/ruang keluarga Foto Rumah tampak belakang
  20. Fotocopy Sertifikat Vaksin

Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)

Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa yang memiliki prestasi, baik secara akademik maupun non-akademik. Beasiswa ini diberikan ketika mahasiswa memasuki masa perkuliahan semester 3.

Syarat dan ketentuan umum

  1. Dapat diberikan kepada seluruh mahasiswa aktif  Universitas Bung Karno (UBK) dengan jenjang telah kuliah selama 1 tahun (minimal semester 2 sampai dengan semester 7).
  2. Diberikan hanya untuk satu tahun atau selama 2 (dua) semester (Bukan merupakan beasiswa on going).

Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa melalui kampus sesuai jumlah yang ditetapkan oleh negara dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Diberikan kepada mahasiswa berprestasi baik dibidang akademik maupun non akademik dibuktikan dengan Surat Keterangan berprestasi, Surat Keputusan, Piagam, Sertifikat, foto dll.
  2. Merupakan mahasiswa yang tidak bermasalah dalam kampus dibutikan dengan Surat Pernyataan prodi atau dekan.
  3. Merupakan mahasiswa yang menjunjungtinggi nilai pancasila dan Ajaran Bung Karno (Lulus mata kuliah ABK berdasarkan semester pengajuan).
  4. Diprioritaskan kepada mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki prestasi.

Persyaratan:

  1. Membuat Surat Pernyataan untuk mengikuti Seleksi Mahasiswa Penerima Beasiswa PPA
  2. Mendapatkan Surat Rekomendasi dari pimpinan jurusan dan dekan
  3. Foto copy KK
  4. Foto copi KTP
  5. Foto copy KTM
  6. Foto copy transkip nilai
  7. Memiliki IPK kurang lebih 3.00 untuk bidang sosial dan 2,75 untuk bidang eksata
  8. Membuat surat permohonan tidak sedang mendapatkan beasiswa dari manapun
  9. Foto copy bukti prestasi baik akademik maupun non akademik

Prosedur :

  1. Membuat surat pernyataan  terkait keinginan dan kelayakan serta permohonan mendapat rekomendasi untuk mendapatkan beasiswa PPA.
  2. Melampirkan dalam surat seluruh persyaratan yang ditetapkan.
  3. Para dekan menyeleksi kelayakan dari mahasiswa yang bersangkutan.
  4. Seluruh persyaratan akan dibawa oleh dekan dalam rapat tim seleksi sesuai waktu yang ditetapkan.
  5. Tim seleksi membahas dan menyeleksi mahasiswa yang layak dan yang tidak layak.
  6. Kabag kemahasiswaan mengajukan SK rektor terkait data mahasiswa penerima PPA kepada LL DIKTI melalui sistem online beasiswa PPA.

Beasiswa Pemprov DKI Jakarta

Beasiswa ini diberikan melalui Yayasan Beasiswa Jakarta (YBJ). Diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi dan secara finansial kurang mampu. Beasiswa ini diperuntukan khusus untuk mahasiswa yang berdomisili dan memiliki KTP DKI Jakarta.

Syarat dan ketentuan umum :

  1. Merupakan bentuk kerjasama antara pemerintah Propinsi DKI Jakarta dan Universitas Bung Karno (UBK) dalam menjalankan amanat konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa
  2. Seluruh ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan beasiswa ini disesuaikan, dan dilaksanakan oleh Pemerintah DKI Jakarta.
  3. Diberikan kepada seluruh mahasiswa aktif UBK pada jenjang kuliah 1 tahun di UBK (minimal semester 2 sampai dengan semester 7),
  4. Merupakan beasiswa dengan sistem berkelanjutan (on going) disesuaikan dengan prestasi yang terus meningkat
  5. Beasiswa ini diberikan khusus kepada mahasiswa yang berdomisili tetap di DKI Jakarta dibuktikan dengan kepemilikan KTP DKI Jakarta
  6. Diberikan kepada mahasiswa berprestasi baik dibidang akademik maupun non akademik dibuktikan dengan Surat Keterangan berprestasi, Surat Keputusan, Piagam, Sertifikat, foto dll
  7. Merupakan mahasiswa yang mendapat rekomendasi dan persetujuan dari pihak kampus Universitas Bung Karno.
  8. Diprioritaskan kepada mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki prestasi.

Persyaratan:

Membuat surat pengajuan kepada Fakultas untuk membuatkan surat rekomendasi sebagai mahasiswa aktif di Universitas Bung Karno dan akan mengusulkan diri sebagai calon penerima beasiswa Yayasan Beasiswa Jakarta (YBJ).

Menyerahkan kepada pihak fakultas :

  1. Foto copy KK
  2. Foto copi KTP
  3. Foto copy KTM
  4. Foto copy transkip nilai
  5. Foto copy IPK
  6. Foto copy bukti sertifikat, SK, foto copy peyerahan hadia atau piagam atau medali prestasi yang diraih
  7. Memiliki IPK  kurang lebih 3.00 untuk bidang non eksata (fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Fakultas Hukum dan  Fakultas Ekonomi) dan 2,75 untuk bidang eksata (Teknik, dan Komputer)
  8. Membuat surat permohonan tidak sedang mendapatkan beasiswa dari manapun
  9. Foto kopi bukti prestasi baik akademik maupun non akademik

Prosedur :

  1. Mahasiswa membuat surat pernyataan ingin mengajukan beasiswa kepada Pemprop DKI Jakarta.
  2. Mahasiswa mengambil formolir pengajuan beasiswa di kantor Yayasan Beasiswa Jakarta di Balaikota, Jakarta Pusat.
  3. Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran.
  4. Mahasiswa meminta persetujuan kampus berupa tandatangan formulir pengajuan beasiswa kepada Wakil Rektor (Warek) III dan atau Wakil Rektor (warek) I Universitas Bung Karno.
  5. Formulir dikembalikan ke yayasan Beasiswa Jakarta beserta segala ketentuan persyaratan yang diwajibkan dalam formolir pengajuan Beasiswa YBJ.
  6. Mahasiswa menunggu keputusan hasil seleksi Pemerintah Provisnsi DKI Jakarta yang akan disampaikan kepada kampus dan atau langsung kepada seluruh pendaftar beasiswa Yayasan Beasiswa Jakarta.

PERMINTAAN BROSUR

Ingin dikirimkan Brosur Cetak atau Digital kampus ini, silahkan isi Form di bawah ini